Penyelundupan Sabu 25 Kg Malaysia-Madura Libatkan Suami Istri

Jumat, 09 Agu 2019 18:49 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra (berkopyah) memeriksa koli berisi sabu

jatimnow.com - Penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 25,4 kilogram dari Malaysia ke Sokobanah, Sampang, Madura ternyata melibatkan pasangan suami istri (pasutri) asal Sidoarjo. Penyelundupan ini digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Pasutri itu bernama Fatturohman (33), warga Jalan Ketegan Barat II, Ketegan, Sidoarjo dan Husnul Khotimah (32), warga Jalan Wonocolo II/4, Wonocolo, Sidoarjo. Keduanya ditangkap bersama Iwan (22), warga Jalan Adi Sucipto Gang Kapuas II, Sungai Raya, Kubu Raya serta Ahmad Sakur (42), warga Jalan Raya Klampis, Larangan Sorjan, Klampis, Bangkalan.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra menyebut, keempat tersangka itu ditangkap setelah ia dan timnya menemukan lokasi penyimpanan tiga koli berisi sabu-sabu di dua lokasi yaitu Gresik dan Sampang, Madura.

Baca juga: Penumpang Bandara Juanda asal Trenggalek Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur

Baca juga:  BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Malaysia ke Madura

"Kami tangkap suami istri itu saat keluar dari Bandara Juanda," ungkap Wisnu, Jumat (9/8/2019).

Baca juga: Wanita Ini Pakai Celana Dalam Modifikasi Kirim Narkoba untuk Suami di Lapas Kediri

Setelah menangkap pasutri sekitar pukul 13.00 Wib, Rabu (7/8/2019) di Raya Stadion, Sepanjang, Sidoarjo, Wisnu dan timnya menangkap sang pengirim yaitu Iwan dan Ahmad Sakur yang bertugas mengantar tiga koli berisi sabu itu ke Sokobanah.

\

"Peran suami istri itu sebagai penerima dan merupakan jaringan narkoba Lumajang," bebernya.

Saat disergap, suami istri melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobil yang mereka tumpangi ke anggota. Karena membahayakan, anggota BNNP Jatim mengeluarkan tembakan peringatan yang membuat suami istri ini menyerah.

Baca juga: Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Bakso Isi Sabu

Selain menyita barang bukti sabu, Tim Brantas BNNP Jatim juga menyita barang bukti lain yaitu satu unit mobil Granmax jenis pikap, satu unit mobil Daihatsu Xenia serta lima unit handphone para tersangka.

"Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh jaringannya," tegas Wisnu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler