Pesta Sabu, Seorang Oknum Satpol PP di Jombang Ditangkap

Minggu, 25 Agu 2019 18:00 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Ketiga pelaku ditangkap saat pesta sabu

jatimnow.com - Satu oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang saat pesta narkoba jenis sabu bersama dua rekannya.

Ketiganya yakni Yogus Prasetio Asadulloh (26), warga Desa Jabon; Muhamad Bahrezi Makinudin (26), warga Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek dan Yogi Prima Setyawan (32), warga Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang (oknum Satpol PP).

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP M Mukid mengatakan oknum Satpol PP dan kedua temannya diringkus di Jalan Raya Brigjen Kertarto Desa Sambongdukuh, Jombang pada Kamis (22/8).

Baca juga: Fakta-fakta Penggerebekan Sarang Pesta Narkoba di Surabaya

"YPS ini sebagai pengguna. Dia pegawai honorer di Satpol PP Jombang," kata AKP Mukid, Minggu (25/8/2019).

"Ketiganya kita tangkap saat menghisap barang haram sabu. Lalu kami bawa ke Mapolres Jombang guna menjalani penyidikan lebih lanjut," imbuh mantan Kasatresnarkoba Polres Ngawi ini.

Baca juga: 6 Pria Diringkus Polisi saat Asyik Pesta Sabu di Bangkalan

Oknum Satpol PP dan kedua temannya itu dijerat pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) yo Pasal 127 ayat (1) UURI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

\

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," tandasnya.

Baca juga: Sebuah Rumah Kos di Surabaya Digerebek Polisi karena Sering Digunakan Ajang Pesta Sabu

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Jombang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler