Edarkan Sabu di Klampis Surabaya, Pemuda ini Diringkus

Rabu, 28 Agu 2019 18:57 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Pemuda pengedar sabu di Surabaya ditangkap

jatimnow.com - Unit 1 Satnarkoba Polrestabes Surabaya meringkus pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Klampis Ngasem Surabaya.

Pelaku yakni Arda Kurniawan (29), warga Jalan Klampis Ngasem Gg 5-A/5 Surabaya. Dari tangan pengedar, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,94 gram.

"Penangkapan setelah ada laporan warga. Petugas melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan memancing pelaku dan berhasil kami tangkap," kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian ketika dikonfirmasi, Rabu (27/8/2019).

Baca juga: Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo

Ia menambahkan, polisi menyita 5 poket sabu berat keseluruhan 1,94 gram, 1 timbangan, 1 skrop, 1 buah handphone dan uang hasil penjualan Rp 350 ribu.

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

"Setelah diintrogasi tersangka mengakui barang tersebut didapat dari seseorang, masih kami rahasiakan guna kepentingan penyelidikan. Kami masih lakukan lidik dan kembangkan ke jaringan lain yang lebih besar," ujarnya.

\

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Dan. Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: 5 Fakta Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Jawa - Sumatera

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler