jatimnow.com - Jt seorang kakek usia 65 asal Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berumur 16 tahun hingga hamil.
Polisi yang mendapat laporan, melakukan penangkapan terhadap tersangka, pada Rabu (28/8) malam.
"Dihadapan penyidik, kakek tersebut nekat mencabuli keponakannya lantaran nafsu melihat tubuh korban," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, Kamis (29/8/2019).
Baca juga: Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga
Dari hasil pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan Kota, terungkap jika awal pencabulan dilakukan tersangka kepada korban 4 bulan yang lalu. Korban dicabuli tersangka sebanyak 5 kali.
"Kini korban hamil 4 bulan dan tengah mendapatkan perawatan kandungan di RS R Soedarsono, sekaligus visum," pungkasnya.
Baca juga: Guru Ngaji Hamili Muridnya di Probolinggo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara