jatimnow.com - Dian Marta (39), seorang janda asal Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, Kamis (5/9/2019) sore.
Kedatangan Dian ke kantor polisi tersebut untuk melaporkan seseorang yang disebutnya telah mencemarkan nama baiknya melalui media sosial (medsos) Facebook (FB). Orang yang dilaporkannya itu menyebut dirinya perebut lelaki orang (pelakor).
Menurut Dian, tudingan itu diunggah sebuah akun FB ke Gruf Facebook Informasi Rakyat Probolinggo. Selain mengunggah foto Dian dan seorang pria, akun FB itu menulis caption berbunyi "Wanita nielah istri muda suamiku, mohon infonya ya siapa yang kenal wanita nie tolong inbok saya, karena suami saya dibuat bodoh wanita nie, rumah nieh tempat singgah mereka".
Baca juga: Viral Dua Wanita Saling Jambak Disebut di Sidoarjo, Diduga Rebutan 'Burung'
"Jadi saya tidak terima dengan tuduhan itu. Karena saya tidak merasa mangambil suaminya, apalagi tuduhan itu disebarkan ke Facebook. Ini merupakan pencemaran nama baik, jadi saya tidak terima soal itu," ungkap Dian.
Baca juga: Ini Rencana Sunarti, Istri yang Bongkar Rumah di Ponorogo karena Cemburu
Dian mengaku, dirinya mengenal pria tersebut setelah dikenalkan oleh salah seorang tetangganya dan sering datang ke warung kopi miliknya.
"Saya kenal dia hanya sebatas teman biasa. Memang lelaki itu sempat mencurahkan rasa senang kepada saya, tapi saya tidak menanggapi," ungkapnya.
Baca juga: Video: Suami Selingkuh, Istri Bongkar Rumah
Sementara itu, Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Joko mengatakan, terkait delik aduan atas pencemaran nama baik itu sudah diterima.
"Kami akan mempelajari dan menyelidiki atas laporan tersebut," tambah Joko.