Curi Uang Milik Penjual Bensin Eceran, Pria ini Masuk Tahanan

Jumat, 06 Sep 2019 16:58 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Pelaku dan boks plastik berisi uang yang dicurinya

jatimnow.com - Agus Zainal terus memagangi boks plastik berisi uang saat digiring polisi. Pria 33 tahun asal Jalan Arimbi, Surabaya itu harus tidur di sel tahanan lantaran boks plastik berisi uang itu merupakan hasil curian.

Agus diborgol Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya setelah ditangkap warga di Jalan Tambak Asri, Surabaya pada Rabu (21/8/2019). Boks plastik berisi uang itu ia curi di rumah Tarwiti (62), warga setempat.

Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami menjelaskan, untuk mencari sasaran, tersangka menggunakan motor. Sampai di tempat sasaran, tersangka berhenti dengan alasan hendak membeli bensin eceran yang dijual korban. Namun ternyata, korban tertidur pulas, sehingga niat jahat tersangka muncul.

Baca juga: Pria di Bojonegoro Curi Uang Ratusan Juta Milik Juragannya yang Pergi Taraweh

"Boks plastik berisi uang itu dicuri tersangka saat korban sedang tertidur," ungkap Esti, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: Berkedok Minta Sumbangan, Dua Pria asal Lampung Curi Uang di Kediri

Setelah mencuri boks itu, tersangka langsung menaiki motornya. Namun, belum sempat menggeber motornya, suami korban berlari keluar rumah sambil berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengepung tersangka dan menangkapnya.

\

"Saat terjadi penangkapan tersangka, anggota opsnal kami sedang melakukan kring serse, sehingga tersangka kami amankan dan kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," beber Esti.

Baca juga: Pencuri Satroni Musala di Kota Malang, Kuras Uang Kotak Amal Jutaan Rupiah

Dari pemeriksaan terungkap bahwa tersangka Agus mengaku sudah tiga kali mencuri. Ia mencuri karena sudah lama menjadi pengangguran, sedangkan dia butuh uang untuk persiapan bersalin istrinya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler