jatimnow.com - Pesta sabu-sabu yang digelar tiga pemuda di sebuah rumah di Jalan Prada Kali Kendal II-C, Surabaya, seketika bubar setelah digerebek polisi.
Ketiga pemuda tersebut bernama Putra Fajar Timur (20) warga Jalan Prada Kali Kendal II-C, Surabaya, Febri Adi Laksono (32) warga Manukan Kerto II, Surabaya, dan Handrik Setiawan (31) warga Prada Kali Kendal II-C, Surabaya.
"Ketika kami gerebek, ketiganya sedang teler. Rumah yang dibuat pesta sabu yakni rumah tersangka Fajar," kata Kanitreskrim Polsek Wiyung, Ipda Wahyu Ngabekti, Senin (9/9/2019).
Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi di Kediri Digerebek saat Pesta Sabu
Penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang resah terkait aktivitas ketiganya. Dari informasi itulah, tim langsung melakukan penyelidikan.
Rumah milik tersangka Fajar yang ditengarai menjadi tempat pesta sabu kemudian digerebek. Hasilnya benar. Ketiganya sedang pesta sabu di dalam kamar.
Baca juga: 3 Pria di Probolinggo Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu
Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti narkoba ditemukan. Seperti alat isap sabu, pipet kaca, dan 10 poket sabu seberat 4,28 gram.
"Barang bukti sabu itu kami temukan di dalam bungkus rokok. Ngakunya hendak dijual kembali, dan diperoleh dari Madura," jelasnya.
Baca juga: Modus Pemuda di Madura Curi Motor Keluarga demi Sabu: Pelaku Menggandakan Kunci
Dari hasil tes urine, ketiga tersangka dinyatakan positif memakai sabu. Mereka mengaku sudah hampir 6 bulan ini terjun ke bisnis narkoba.
"Kasus ini masih akan kami kembangkan, untuk mengungkap jaringan di atasnya," tandas mantan anggota Tim Puma Jatanras Polrestabes Surabaya tersebut.