jatimnow.com - Kendaraan Suzuki pikap bernopol L 9546 WA terbakar di KM 683 Tol Jombang Mojokerto sekitar pukul 17.40 Wib, Senin (9/9).
Kendaraan itu dikemudikan oleh Mashudi (45), asal Ikan Kerapu 2/2 RT 03 RW 03, Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo mengatakan pikap itu melaju dari Surabaya menuju Bandar, Jombang di lajur kiri atau lambat.
Baca juga: Mobil Pikap Pengangkut Rumput di Bangkalan Terbakar
"Mesin kendaraan tiba-tiba mengeluarkan percikan api dan asap. Selanjutnya pengemudi menepikan kendaraan di bahu jalan dan berhasil keluar. Api yang mulai membesar membuat kendaraan terbakar sampai habis," katanya, Selasa (10/9/2019).
Baca juga: Angkot Ludes Terbakar Dekat Kebun Bibit Surabaya, Ini Kronologisnya
Hasil analisa petugas, mobil terbakar diduga karena korsleting dari mesin yang mengakibatkan kendaraan terbakar.
Selanjutnya, Sat PJR dibantu petugas derek tol Jomo melakukan evakuasi kendaraan ke Pos PJR 684 Bandar.
Baca juga: Angkut Tembakau, Mobil Pikap di Jember Terbakar
"Pastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi serta penumpang sebelum melakukan perjalanan. Keselamatan dalam berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama. Ayo, jadilah pelopor keselamatan dalam berkendara," tandas Bambang.