jatimnow.com - Satpol PP Kabupaten Probolinggo menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) dan menciduk tiga pasangan mesum saat berada di dalam kamar hotel.
Ketiga pasangan yang diamankan ini kemudian digelandang petugas ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
"Ketiga pasangan bukan suami istri ini kami amankan saat sedang berada di dalam kamar hotel di Jalan Raya Gending Kabupaten Probolinggo," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi, Jumat (13/9/2019).
Baca juga: Puluhan Pelajar Berseragam di Tulungagung Terjaring Razia Warung Kopi
Operasi pekat dilakukan petugas sebagai upaya untuk memberantas penyakit masyarakat yang mengunakan jasa penginapan untuk melakukan perbuatan maksiat ini.
Baca juga: Dalam Sepekan, 922 Kendaraan di Bangkalan Ditilang
"Setelah diberikan pembinaan, mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi melakukan perbuatan serupa," ujarnya.