Penjaringan di PDIP, Orientasi Whisnu Bukan Tiket Penerus Risma

Jumat, 13 Sep 2019 17:28 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Whisnu Sakti Buana mengembalikan formulir pendaftaran bacawali ke PDI Perjuangan

jatimnow.com - Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon wali kota (bacawali) di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jumat (13/9/2019).

Ditemani istrinya Dini Syafariah Endah, Whisnu yang mengenakan seragam merah PDI Perjuangan turun dari sedan Mazda CX-5 warna merah bernopol L 1986 DP.

Whisnu diarak ratusan kader dan simpatisan PDIP kota Surabaya menuju ke kantor DPC Surabaya, di Jalan Setail nomor 8, Surabaya. Whisnu mengembalikan formulir pendaftaran bacawali dan diterima langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Adi Sutarwijono.

Baca juga: Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji

"Terima kasih Bapak Adi Sutarwijono yang telah menerima formulir pendaftaran ini. Perlu saya sampaikan, bahwa kewajiban saya sebagai kader partai perlu memberikan contoh yang baik bagi seluruh kader PDIP," kata Whisnu.

Meski telah menyelesaikan persyaratan sesuai mekanisme partai untuk mendapatkan tiket sebagai bacawali yang diusung PDI Perjuangan, Whisnu mengaku siap menunggu dan akan tunduk pada mandat yang nantinya akan diberikan kepadanya.

"Saya sebagai kader tidak pernah berfikir bahwa bicara optimis dapat (rekomendasi cawali). Maka saya sebagai kader selalu berfikir bahwa saya harus menjalankan kewajiban. Tugas saya sebaik-baiknya untuk turun ke bawah menyapa, menampung dan memperjuangkan keluhan rakyat saya yakin dengan itu maka membuat PDI Perjuangan akan lebih baik dan ada hikmahnya," paparnya.

"Jika pun hikmah itu tidak saya terima maka anak turun saya yang menerimanya," imbuhnya.

Whisnu juga berkeyakinan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh banteng moncong putih akan tetap diberikan kepada kader partai yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.

Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak

"Dari aturan sudah jelas bahwa yang nantinya yang akan direkomendasikan itu pasti dari kader partai. Artinya bahwa rekomendasi itu turun pada mereka yang memiliki KTA PDI Perjuangan. Misalnya, pada saat itu Bu Risma yang saat itu ditanyakan kekaderannya, kita tunjukkan bahwa saat itu Bu Risma juga telah memiliki KTA," ujarnya.

\

Whisnu menambahkan jika dirinya diberikan amanah dalam perjuangan membangun Kota Surabaya maka siap melanjutkan pembangunan dengan visi misi Membumikan Trisakti dan Pancasila demi membangun kota Surabaya yang lebih baik lagi.

"Insya Allah kemenangan ada di tangan PDIP dalam Pilkada Surabaya 2020 nanti. Intinya kalau rekomendasi itu kita serahkan ke DPP, kita petugas partai ditugaskan dimana saja harus siap," tambahnya.

Ketua DPC PDIP kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyampaikan merupakan contoh yang baik dan pembelajaran yang sangat berarti bagi semua kader PDI Perjuangan.

Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sebut Keterlibatan Risma Telah Terungkap dalam Sidang

Dari pendaftaran itu telah ada empat orang yang mengembalikan formulir pendaftaran diantaranya Armuji, Whisnu Sakti Buana dan Eddy Tarmidi

"Kami melakukan penjaringan atau membuka pendaftaran bagi bakal calon wali kota itu hingga tanggal 14 September. Kantor kita buka sampai 24.00 Wib, tanggal 15 ada validasi dokumen dan tanggal 17 diserahkan ke DPD Jatim," kata Adi.

Disinggung mengenai putusan rekom, Adi mengatakan bahwa hal tersebut kewenangan DPP PDI Perjuangan.

"Mengenai rekom sepenuhnya ada kewenangan pusat bahwa posisi kita semua taat dan tunduk apa yang telah ditetapkan oleh DPP dan itu akan dijalankan hingga pilkada serentak 2020," tutupnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler