jatimnow.com - Mayat laki-laki asal Surabaya yang diduga menjadi korban pembunuhan di Desa Rawi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan ditemukan sekitar 1,5 kilometer dari perkampungan warga.
"Mayat ini ditemukan tidak jauh dari jalan. Tapi jalur ini melewati area kebun PTPN XII, serta masuk di area tambang penggilingan batu PT Etika, sehingga jarang dilalui warga," kata Rohim salah satu warga, Senin (16/9/2019).
Baca juga: Seorang Pria Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Pasuruan
Baca juga: Tampang Pelaku Pembunuhan Wanita di Krian Sidoarjo
Senada dengan Rohim, salah satu warga yang bernama Subhan mengatakan jalan PTPN tersebut bisa dilalui mobil atau truk engkel dan tembus ke desa-desa lainnya.
Baca juga: Mayat Wanita Bersimbah Darah Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga Sidoarjo
"Jalan ini (dekat penemuan mayat), bisa tembus ke Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan," katany.
Kapolsek Kejayan Polres Pasuruan, AKP Sumariyanto mengatakan proses penanganan perkara penemuan mayat ini ke arah kasus pembunuhan.
Baca juga: Wanita di Jember Ditemukan Tewas, Diduga Lompat Dari Lippo Mall
"Menjadi jelas dengan posisi tangan korban diikat dan dibuang jauh dari permukiman warga, sekaligus di areal perkebunan. Dugaan kuatnya, ini adalah pembunuhan," kata AKP Sumariyanto.
Polsek Kejayan yang datang bersama Tim Inavis Polres Pasuruan mendapatkan identitas mayat laki-laki yang ditemukan berupa Surat Ijin Mengemudi (SIM) C yang sudah kedaluwarsa ijinnya dengan nama Ribut Setiawan (34 ) warga Putat Jaya C Barat 1/12, Kota Surabaya.