jatimnow.com - Pasangan selingkuh lanjut usia (lansia) di Surabaya, digerebek polisi saat asyik pesta narkoba di dalam kamar mandi. Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram.
Pasangan selingkuh itu bernama Mujiana (50), warga Jalan Kebon Dalem, Surabaya dan Suryadi (52), warga asal Mojokerto yang tinggal di Jalan Kapasari, Genteng, Surabaya. Keduanya digerebek Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal.
Saat disergap, pasangan selingkuh ini masih dalam keadaan teler akibat sabu. Bersama barang bukti, keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Sukomanunggal untuk diperiksa.
Baca juga: Fakta-fakta Oknum Polisi di Kediri Digerebek saat Pesta Sabu
"Keduanya kami amankan kemarin, setelah mendapat informasi jika ada dua orang yang tengah menggelar pesta sabu," sebut Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Muljono, Rabu (18/9/2019).
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku sudah empat kali menggelar pesta sabu. Keduanya selalu memakai barang terlarang itu di dalam kamar mandi. Alasannya, untuk menjaga stamina.
Dari pemeriksaan juga terungkap bahwa Mujiana dan Suryadi masih sama-sama mempunyai pasangan sah dan punya anak.
Baca juga: 3 Pria di Probolinggo Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu
"Kami masih akan selidiki identitasnya. Dugaan kami, keduanya ini memiliki hubungan asmara. Masih akan kami kembangkan," tambah Muljono.
Sementara, tersangka Mujiana mengaku mengonsumsi sabu untuk menambah stamina saat bekerja menjadi buruh cuci.
"Biar nggak capek aja pak, buat stamina. Saya beli di daerah Jalan Bolodewo, Sidotopo Rp 300 ribu. Ini sudah yang keempat kali," aku nenek 9 cucu ini.
Baca juga: Modus Pemuda di Madura Curi Motor Keluarga demi Sabu: Pelaku Menggandakan Kunci
Mujiana juga mengaku memakai sabu di dalam kamar mandi bersama Suryadi saat suaminya sedang tidur. Dan selama itu, tidak pernah ketahuan.
"Kami makainya itu tengah malam," tambahnya.