jatimnow.com - Setelah menyebar anggota reserse untuk mencari penjual miras yang diduga produknya telah menewaskan tiga warga Tambaksari, akhirnya mendapatkan hasil.
Tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Tambaksari yang sempat menyebar ke gang RW III, Oro-Oro, Jalan Jolotundo, Tambaksari Surabaya dan Terminal Kenjeran, akhirnya menyita miras sebanyak satu mobil.
Tidak hanya itu, dua orang diduga sebagai penjual miras juga ikut 'ditangkap' oleh polisi.
Penyitaan miras itu didapatkan dari dua tempat penjualan miras. Namun hingga saat ini, belum diketahui miras jenis apa yang berhasil disita.
Dikonfirmasi terkait itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkannya. Pihaknya mengatakan, saat ini miras-miras yang disita dari dua tempat tersebut, sudah dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
"Sementara ada dua orang penjual miras yang kami bawa ke kantor dan kami mintai keterangan. Dua penjual itu, dari dua tempat tadi," sebut Sudamiran, Minggu (24/4/2018) malam.
Namun, saat ditanya apakah diamankannya dua penjual dan disitanya miras-miras yang dijual itu, berkaitan dengan tewasnya tiga warga Pacarkeling IV, Tambaksari yang diduga karena miras, Sudamiran masih belum bersedia menjelaskan.
"Masih kami mintai keterangan. Sabar kami masih bekerja," pungkasnya.
Sebelumnya, tiga warga Pacarkeling IV, Tambaksari Surabaya yang tewas diduga karena miras itu antara lain Pramuji Arianto (49), Wahyudi (52) dan Samsul Hidayat (38).
Jasad Pramuji sudah dimakamkan. Sedangkan jasad Wahyudi dan Samsul Hidayat, masih dilakukan autopsi.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes