Jaksa Penyelamat Aset Surabaya ini Disebut Layak Jadi Penerus Risma

Kamis, 26 Sep 2019 10:04 WIB
Reporter :
Budi Sugiharto
Didik Farkhan, Bu Risma dan M Iqbal saat dii Liverpool

jatimnow.com - Nama-nama baru mendadak menghiasi bursa calon penerus Tri Rismaharini memimpin Kota Surabaya untuk lima tahun mendatang.

Misal nama mantan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Farkhan Alisyahdi atau dikenal Didik Farkhan disebut memiliki kans besar.

Nama jaksa ganteng kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur ini disebut oleh Politisi Partai Demokrat Surabaya, Herlina Harsono Njoto.

Baca juga: Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji

Menurut dia, Surabaya banyak menyimpan tokoh-tokoh potensial yang juga layak maju Pilwali Surabaya pada tahun 2020.

"Ada mantan Kapolda Jatim Pak Mahfud Arifin hingga mantan Kajari Surabaya Pak Didik Farkhan. Mereka sangat layak diperhitungkan juga," kata Herlina kepada jatimnow.com, Kamis (26/9/2019).

Didik Farkhan yang juga pernah menjadi Aspidsus Kejati Jatim, kata Herlina, memiliki modal sosial di Surabaya yang sangat besar. Ia mencontohkan soal penyelamatan 11 aset milik Pemkot Surabaya senilai puluhan triliun.

"Pak Didik berhasil menyelamatkan, melawan mafia aset. Aset-aset kembali ke pangkuan pemkot," tandas Herlina.

Didik Farkhan dsn keluarganya

Herlina yang namanya juga masuk radar patainya untuk diusung pada Pilwali Surabaya ini menantang jaksa kelahiran 1971 ini untuk membangun Surabaya.

"Surabaya memanggil, jika beliaunya maju pasti akan mendapat dukungan dari Bu Risma," kata Herlina yang juga Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya ini.

Kedekatan Didik Farkhan dengan Wali Kota Risma sudah menjadi rahasia umum. Didik dan M Iqbal sewaktu menjabat Kapolrestabes Surabaya sempat diajak Wali Kota Risma ke Liverpool.

Baru-baru ini, Didik Farkhan yang pernah menjadi wartawan ini menulis buku yang berjudul "Jaksa vs Mafia Aset".

Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak

"Sejak awal menjabat tahun 2010, Wali Kota Risma sudah berusaha untuk merebut kembali aset-aset itu.

\

Termasuk sudah melapor ke sana ke mari. Tapi hasilnya nihil. Bahkan hampir semua gugatan Perdata atau TUN, pihak Pemkot Surabaya kalah.

Bermula saat saya menjabat Kajari Surabaya, pada akhir tahun 2015. Saya didatangi Bu Risma.

Ia mengeluh ada 11 Aset Pemkot yang dikuasai swasta. Saat itu juga saya "tantang" Bu Risma. Agar pasrahkan saja ke Kejari Surabaya," tulis Didik dalam bukunya.

"Yang menyita perhatian publik adalah berhasilnya Kejati Jatim kembalikan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) ke Pemkot Surabaya. Nilainya yang bikin wow.. Lebih Rp 5 triliun," tambahnya.

'Secara rinci satu persatu aset yang berhasil dikembalikan. Total luas tanah yang diselamatkan adalah 346.278, 25 m2. Atau 34,62 Hektar.

Kalau dinilai dengan harga NJOP sekitar Rp 5,5 triliun. Bila disesuaikan harga pasar, kata Wali Kota Surabaya sudah puluhan triliun," tambah dia seperti ke kutip dari bukunya.

Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sebut Keterlibatan Risma Telah Terungkap dalam Sidang

Didik Farkhan sejak 26 Agustus 2019 dipromosikan eselon 2 dengan jabatan Koordinator pada JAM Intelijen, Kejaksaan Agung.

"Pak Machfud Arifin dikenal gemar membangun, jaringannya juga luas. Semakin banyak yang matang tampil akan menguntungkan Surabaya." kata Herlina yang tiga kali terpilih sebagai anggota DPRD Surabaya ini.

Didik Farkhan dan istri

 

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler