Miras Oplosan Tewaskan 3 Warga, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Senin, 23 Apr 2018 00:34 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan bersama barang bukti miras.
jatimnow.com - Polisi bergerak cepat setelah ada dugaan tewasnya 3 warga Pacar Keling, Tambaksari karena mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan.
 
Setelah mengamankan dua penjual.  Polisi kembali menciduk satu lagi penjual miras oplosan. Total ada tiga penjual miras yang diamankan. 
 
"Iya," jawab Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan kepada wartawan, Senin (23/4/2018) dini hari di Mapolrestabes Surabaya.
 
Tiga penjual yang diamankan tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Tambaksari yaitu, Kusman (59), warga Oro-oro Gang 1 No 26 Pacarkeling, Tambaksari dan Gatot Subandridjo (47), warga Pacar Kembang 3 No. 70 Tambaksari.
 
Dari dua pengecer itu dikembangkan hingga mengamankan Soedi (54), warga Bulak Setro Utara No 15 Bulak, Kenjeran. Soedi diketahui sebagai pengoplos miras, sekaligus produsen.
 
"Mereka sudah kami tetapkan menjadi tersangka," tegas Rudi. 
 
Para penjual miras yang diamankan itu dijerat dengan Pasal 204 ayat (1)  dan (2) KUHP dan atau Pasal 140 dan atau Pasal 141 atau Pasal 142 UURI No. 18 Tahun 2012 tentang pangan. 
 
Identifikasi terhadap para penjual itu sendiri dilakukan Polrestabes Surabaya, setelah mereka meminta keterangan tiga teman korban yang masih hidup. Yaitu Sulaiman (50), warga Jalan Pacarkeling IV/1A, Wimpie Hartono (38), warga Jalan Belahan No 1 serta Goenadi (53), warga Jalan Pecarkeling IV/3 Surabaya. 
 
"Ketiganya merupakan peserta pesta miras yang masih hidup," beber Rudi. 
 
Selain menunjukkan para penjual miras yang diamankan. Polrestabes Surabaya juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain  274 botol minuman miras oplosan siap jual, peralatan untuk mengoplos miras serta 3 drum plastik berisi bahan kimia jenis alkohol putih diduga bahan miras oplosan.
 
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler