jatimnow.com - Kepergok hendak mencuri motor Yamaha N-Max bernopol W 4524 PN di Pasar Baru Porong, Kabupaten Sidoarjo, seorang pelaku dihajar massa.
Pelaku adalah Munir (31), warga Kupang Krajan RT 04 RW 04, Kecamatan Sawahan, Bangkalan.
Anggota Unit Reskrim Polsek Porong, Aiptu Asnan mengatakan pelaku beraksi dengan modus berpura-pura sakit.
Baca juga: Baru Keluar Lapas, Remaja di Tulungagung Nekat Mencuri Lagi
"Pelaku berpura-pura sakit, lalu warga mengevakuasi pelaku. Saat ditinggal oleh warga, pelaku mengambil jaket dan sepeda motor yang sudah menjadi sasaran," katanya, Jumat (27/9/2019).
Setelah berhasil mencuri yang diincar, pelaku dipergoki warga saat membawa motor tersebut dan langsung menghjarnya di Pasar Baru Porong.
Baca juga: Pelaku Begal 18 TKP di Blitar Ditangkap Polisi
"Petugas yang mendapat informasi langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku," ujarnya.
Pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mengobati luka yang dideritanya akibat hajaran dari warga, dan dibawa ke Mapolsek Porong.
Baca juga: Baru Keluar Penjara 5 Bulan, Pria di Tulungagung Kembali Ditangkap Polisi
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pamekasan sekitar 5 tahun karena kasus narkotika.
"Pelaku diketahui merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian," pungkasnya.