jatimnow.com - Beredar Surat Keputusan Jaksa Agung RI terkait pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu jabatan yang berganti, yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.
Dari surat yang beredar itu, Kajati Jatim akan diisi Mohamad Dofir yang menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Sementara Kajati Jatim Sunarta akan ditempatkan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Baca juga: Didik Adyotomo Resmi Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu
Tidak hanya itu, dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI dengan Nomor: KEP-279/A/JA/09/2019 yang beredar itu, mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Didik Farkhan Alisyahdi, yang saat ini menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali.
"Matur nuwun," jawab Didik Farkhan kepada sejumlah wartawan yang memberikan ucapan selamat kepadanya di sebuah grup WhatsApp, Jumat (27/9/2019).
Baca juga: Kejaksaan Agung RI Rotasi 35 Pejabat, Berikut Daftarnya
Dalam surat keputusan yang ditandatangani Jaksa Agung RI H.M Prasetyo pada 26 September 2019 di Jakarta itu, juga terdapat 32 nama lain yang akan menempati jabatan baru.