Polrestabes Surabaya Lombakan Ungkap Miras, ini Hasilnya

Senin, 23 Apr 2018 11:25 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Salah satu pengedar miras (duduk), saat diberantas oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

jatimnow.com - Tewasnya 3 warga Pacarkeling IV, Tambaksari Surabaya, membuat Polrestabes melakukan analisa dan evaluasi Polsek Jajarannya.

Pasalnya, sepekan sebelum peristiwa maut itu, sejumlah langkah untuk memberantas miras oplosan sudah dilakukan. Bahkan ungkap peredaran miras, dilombakan antara Polsek dan satuan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, Polrestabes Surabaya sudah melakukan operasi pemberantasan miras sejak 13 April 2018 lalu. Sebab pada tanggal itu, Operasi Tumpas Semeru 2018 sudah dimulai dengan salah satu target operasi adalah peredaran miras.

Baca juga: Pria Tulungagung Mabuk Miras Oplosan Tewas Nyungsep di Parit

"Perintah operasi dan penindakan terhadap peredaran miras, bahkan diterbitkan melalui TR (telegram rahasia)," sebut Rudi, Senin (23/4/2018).

Bahkan, lanjut Rudi, satu hari sebelum pelaksaan operasi, yaitu 12 April 2018, dirinya mengumpulkan para Kapolsek jajaran untuk pengarahan.

"Saya memberikan arahan langsung saat itu. Bagaimana dan apa yang harus dilakukan para Kapolsek untuk melakukan penindakan terhadap peredaran miras itu," bebernya.

Baca juga: 2 Warga Jember Tewas di Tulungagung usai Tenggak Miras Oplosan

Di hari itu pula, Rudi menyampaikan jika hasil ungkap peredaran miras yang dilakukan polsek jajaran, dilombakan.

\

Polsek Jajaran wajib mengirimkan hasil ungkap harian ke Polrestabes Surabaya. Begitu pula satuan fungsi yang ada di Polrestabes Surabaya. Sebab setiap hari pula, hasil ungkap itu akan direkap.

"Jadi peserta lomba ungkap peredaran miras, tidak hanya Polsek jajaran. Tapi dari satuan fungsi di Polrestabes Surabaya juga," tegas Rudi.

Baca juga: 3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

Data yang diterima jatimnow.com dari Polrestabes Surabaya, selama 13 hingga 19 April 2018, mereka sudah menyita ribuan botol miras.

Dan Minggu (22/4/2018) malam kemarin, Polrestabes Surabaya berhasil menyita 274 botol minuman miras oplosan siap jual, peralatan untuk mengoplos miras, serta 3 drum plastik bahan kimia jenis Alkohol putih, diduga bahan miras oplosan. Selain itu, tiga orang diamankan dari ungkap Minggu malam tersebut.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler