jatimnow.com - Polsek Krian mengamankan seorang pelaku pencurian uang di warung ikan yang ada di Pasar Krian, Senin (30/9/2019).
Pelaku yakni Aris Sanjaya warga Terungkulon, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Ia kepergok pemilik warung jual ikan saat mengambil uang di laci.
Kapolsek Krian, Kompol Kholil mengatakan pelaku sering mengambil uang di lapak penjual ikan itu. Bahkan, dalam 1 minggu, pelaku bisa mencuri uang setiap hari.
Baca juga: Pria di Bojonegoro Curi Uang Ratusan Juta Milik Juragannya yang Pergi Taraweh
"Pelaku ini sering mengambil uang di toko itu, untuk besarannya dari Rp 100 hingga Rp 300 ribu sekali mencuri," katanya.
Baca juga: Berkedok Minta Sumbangan, Dua Pria asal Lampung Curi Uang di Kediri
Kholil menambahkan, karena seringnya kehilangan uang, pemilik warung ikan sengaja memancing pelaku dengan cara menaruh uang dan diberi tanda dengan angka.
"Korban memancing uang yang ditandai dengan angka 1 sampai 10. Pelaku mengambil uang yang sudah ditandai itu dengan angka 8 dan 9," ujarnya.
Baca juga: Pencuri Satroni Musala di Kota Malang, Kuras Uang Kotak Amal Jutaan Rupiah
Pelaku dan barang bukti Rp 200 ribu saat ini sudah diamankan di Mapolsek Krian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat pasal 362," pungkasnya.