Armuji Sebut Ada 'Begal' di DPRD Surabaya, Ini Respon Adi Sutarwijono

Kamis, 03 Okt 2019 12:10 WIB
Reporter :
Arif Ardianto
Armudji

jatimnow.com - Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono tidak begitu menghiraukan tudingan adanya 'begal' di rumah wakil rakyat yang berada di Jalan Yos Sudarso tersebut. 

"Silahkan tanya ke Cak Ji (Armuji). Mungkin itu hanya bercanda," kata Adi Sutarwijono kepada jatimnow.com, Kamis (10/3/2019).

Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji menyebut ada 'begal' di lingkungan gedung dewan. 

Baca juga: Program Makan Siang Gratis Diminta Libatkan UMKM di Surabaya

Pernyataan tersebut diduga buntut dari penetapan alat kelengkapan (AKD) yang menuai protes dari dua fraksi.

Baca juga: Protes Rangkap Jabatan Warnai Rapat Paripurna DPRD Surabaya

Pernyataan 'begal' tersebut diutarakan Armuji melalui sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan ratusan orang berasal dari lintas profesi.

"Sak iki onok begal di YS," tulis Armuji pada grup WhatsApp.

Baca juga: Usulan DPRD Untuk Kemajuan Pendidikan Surabaya

Saat dikonfirmasi, politisi asal PDIP itu membenarkan bahwa istilah ada 'begal' di YS memang berasal darinya.

\

"Yang menciptakan istilah itu kan saya. Ada yang kebegal. Tidak kesampaian keinginannya," ujar Armuji pada Rabu (3/10/2019) malam.

Ia menyebut bahwa penetapan AKD DPRD Surabaya sudah sesuai mekanisme.

Baca juga: DPRD Ingin Pengembangan RS Surabaya Selatan Dipercepat

Protes rangkap jabatan dalam unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) mewarnai rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (1/10).

Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto mengatakan rangkap jabatan tersebut adalah anggota Fraksi PKB, Mahfudz yang ditetapkan menjadi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya yang juga menjadi Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya.

Menurut Herlina, rangkap jabatan tersebut melanggar pasal 32 Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta Tata Tertib DPRD Surabaya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler