jatimnow.com - Selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2019, 8 kasus menonjol diungkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Dari 8 kasus itu, ditangkap sebanyak 7 pelaku.
Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji mengatakan, 8 kasus yang diungkap itu terdiri dari 1 kasus pencurian dan kekerasan (curas), 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus senjata tajam serta 2 kasus pemerkosaan.
Baca juga: 38 Tersangka Diringkus Polres Tulungagung, Didominasi Kasus Curat
"Delapan kasus dengan tujuh tersangka itu kami ungkap mulai 16 hingga 27 September 2019," kata Imam, Senin (7/10/2019).
Dari kasus curas, beberapa pelaku begal ditangkap. Sedangkan kasus curat, didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan dan barang bukti kejahatannya juga sudah disita.
Baca juga: Ibu Muda di Kediri Sedot Rekening Teman untuk Bayar Hutang dan Kebutuhan Anak
"Meskipun Operasi Sikat Semeru sudah berakhir, kami akan terus bekerja memberantas semua tindak kejahatan di Kota Probolinggo," tegas Imam.