Tujuh Pelaku Begal hingga Pemerkosaan di Kota Probolinggo Ditangkap

Senin, 07 Okt 2019 13:05 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Penyidik Satreskrim Polres Probolinggo Kota menggiring para tersangka mulai dari kasus begal hingga pemerkosaan

jatimnow.com - Selama 12 hari Operasi Sikat Semeru 2019, 8 kasus menonjol diungkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Dari 8 kasus itu, ditangkap sebanyak 7 pelaku.

Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji mengatakan, 8 kasus yang diungkap itu terdiri dari 1 kasus pencurian dan kekerasan (curas), 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus senjata tajam serta 2 kasus pemerkosaan.

Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji dan Kasatreskrim AKP Nanang membeberkan barang bukti kejahatan dan para pelakunya

Baca juga: 38 Tersangka Diringkus Polres Tulungagung, Didominasi Kasus Curat

"Delapan kasus dengan tujuh tersangka itu kami ungkap mulai 16 hingga 27 September 2019," kata Imam, Senin (7/10/2019).

Dari kasus curas, beberapa pelaku begal ditangkap. Sedangkan kasus curat, didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan dan barang bukti kejahatannya juga sudah disita.

Baca juga: Ibu Muda di Kediri Sedot Rekening Teman untuk Bayar Hutang dan Kebutuhan Anak

"Meskipun Operasi Sikat Semeru sudah berakhir, kami akan terus bekerja memberantas semua tindak kejahatan di Kota Probolinggo," tegas Imam.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler