Jadi Buronan, Seorang Pengedar Sabu di Probolinggo Dibekuk di Rumahnya

Kamis, 24 Okt 2019 10:20 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Pengedar sabu yang menjadi buronan polisi tertangkap

jatimnow.com - Seorang pengedar narkoba jenis sabu yang menjadi buronan polisi akhirnya dibekuk.

Pelaku adalah Eko Purnomo (27), warga Dusun Triwung, Kelurahan Kademangan, Probolinggo dibekuk Satreskoba Polres Probolinggo Kota setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskoba Polres Probolinggo, Iptu Sujilan mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya pada Selasa (22/10/2019) lalu.

Baca juga: Pelarian Lima Tahun Buronan Curanmor di Surabaya Berakhir dalam Tahanan

"Kami menangkap tersangka dengan mengamankan barang bukti handphone yang digunakannya untuk transaksi menjalankan bisnis barang haramnya itu," katanya, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Buron Penggelapan Telur Perusahaan di Kediri Diringkus di Rumah Sakit

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka terbukti menjual, menyerahkan atau mengedarkan narkotika jenis sabu sabu," tukasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler