Jadi Buronan, Seorang Pengedar Sabu di Probolinggo Dibekuk di Rumahnya

Kamis, 24 Okt 2019 10:20 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Pengedar sabu yang menjadi buronan polisi tertangkap

jatimnow.com - Seorang pengedar narkoba jenis sabu yang menjadi buronan polisi akhirnya dibekuk.

Pelaku adalah Eko Purnomo (27), warga Dusun Triwung, Kelurahan Kademangan, Probolinggo dibekuk Satreskoba Polres Probolinggo Kota setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskoba Polres Probolinggo, Iptu Sujilan mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya pada Selasa (22/10/2019) lalu.

Baca juga: Detik-Detik Buronan TPNPB-OPM Ditangkap di Bandara Dekai Yahukimo

"Kami menangkap tersangka dengan mengamankan barang bukti handphone yang digunakannya untuk transaksi menjalankan bisnis barang haramnya itu," katanya, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka terbukti menjual, menyerahkan atau mengedarkan narkotika jenis sabu sabu," tukasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler