jatimnow.com - Seorang pengedar narkoba jenis sabu yang menjadi buronan polisi akhirnya dibekuk.
Pelaku adalah Eko Purnomo (27), warga Dusun Triwung, Kelurahan Kademangan, Probolinggo dibekuk Satreskoba Polres Probolinggo Kota setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasatreskoba Polres Probolinggo, Iptu Sujilan mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya pada Selasa (22/10/2019) lalu.
Baca juga: Kronologis Buronan Curanmor asal Probolinggo Tewas Ditembak Polisi Tabanan Bali
"Kami menangkap tersangka dengan mengamankan barang bukti handphone yang digunakannya untuk transaksi menjalankan bisnis barang haramnya itu," katanya, Kamis (24/10/2019).
Baca juga: Pelarian Lima Tahun Buronan Curanmor di Surabaya Berakhir dalam Tahanan
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka terbukti menjual, menyerahkan atau mengedarkan narkotika jenis sabu sabu," tukasnya.