jatimnow.com - Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo melantik 160 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penjabat fungsional di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (25/10/2019).
Pelantikan ini dilakukan menyusul adanya perubahan peraturan undang undang, terkait jabatan struktural dan fungsional. Mereka yang dilantik nantinya akan ditempatkan sesuai dengan dasar ilmu yang dipelajari.
Terdapat empat jalur yang digunakan dalam pelantikan ini, yakni jalur pengangkatan melalui penyesuaian, jalur pengangkatan pertama, jalur pengangkatan dari jabatan lain, dan jalur pengangkatan kembali karena mutasi.
Baca juga: 15 Pejabat Eselon II Pemprov Jatim Dilantik, Berikut Susunannya
"Mereka yang dilantik ini bukannya belum bekerja sama sekali, mereka ada yang pindah dari jabatan struktural ke fungsional," ujar Bupati Maryoto.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim Lantik Pj Bupati Bondowoso dan Jombang Baru
Ia menjelaskan, mereka yang dilantik hari ini akan bertugas sesuai ilmu yang dipelajari, seperti guru, bidan, perawat, penyuluh pertanian dan perikanan.
Mereka akan ditempatkan di 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan.
"Mereka akan bertugas sesuai dengan ilmunya, yang lulusan pendidikan ya menjadi guru dan lain sebagainya," jelasnya.
Baca juga: Pak Yes Lantik Ulang 50 Pejabat Pemkab Lamongan Rekomendasi Kemendagri
Melalui pelantikan ini, Maryoto berharap para ASN bisa meningkatkan profesionalitasnya. Mereka juga diminta untuk menciptakan beragam inovasi, sesuai dengan fungsinya.
"Ada tugas, ada kewajiban tentu ada hak yang harus dipenuhi. Harapannya dengan pelantikan ini para pejabat terlantik bisa bekerja dengan baik," pungkasnya.