jatimnow.com - Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melengkapi berkas perkara penculikan yang berujung pembunuhan dengan korban Bangkit Maknutu Dunirat (30), warga Jalan Asrikaton, Pakis, Malang.
Salah satu tahapan untuk melengkapi berkas perkara yaitu digelarnya rekontruksi atau reka adegan penculikan dan pembunuhan tersebut. Dalam rekontruksi itu, Penyidik Unit Jatanras membawa enam tersangka ke TKP penculikan, yaitu di depan Kantor UMC Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (1/11/2019).
Enam tersangka itu adalah pasangan suami istri Bambang Irawan (27) dan Rulin Rahayu Ningsih (32, warga Perumahan Magersari, Sidoarjo. Kemudian Kresna Bayu Firmansyah (22), warga Jalan Nyamplungan dan Muhammaf Rezaldy Firmansyah (19), warga Jalan Dinoyo, Surabaya.
Baca juga: Video: Pelaku Penculikan dan Pembunuhan di Surabaya Ditangkap
Baca juga:
- Pria asal Malang Dilaporkan Diculik di Surabaya
- Pria yang Dilaporkan Diculik di Surabaya Ditemukan Tewas
- Pembunuh Pria yang Diculik di Surabaya Ditangkap
- Ini Motif Empat Pembunuh Pria yang Diculik di Surabaya
- 5 Hari Perjalanan Tim Jatanras Ungkap Penculikan dan Pembunuhan
Kedua tersangka berikutnya yaitu Slank Resky Perdana (26), warga Jalan Stasiun, Bebekan, Taman, Sidoarjo dan M Imron Rusyadi (21), warga Lamongan.
"Kami menyiapkan 23 adegan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," terang Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Giadi Nugraha.
Di depan Kantor UMC Jalan Ahmad Yani, Surabaya, para tersangka memperagakan proses penculikan terhadap korban. Terlihat, tersangka Rulin bertemu dengan korban yang baru keluar dari Kantor UMC itu. Kemudian tersangka Bambang datang beserta empat tersangka lain yang mengemudikan mobil Suzuki Ertiga bernopol W 1805 VB.
Baca juga: Ini Motif Empat Pembunuh Pria yang Diculik di Surabaya
Setelah itu, korban langsung dirangkul oleh tersangka Bambang dan dipaksa masuk ke mobil. Pada adegan berikutnya, tersangka yang lain selain Rezaldy membantu memasukkan korban ke dalam mobil dan diapit Alank dan Imron.
Adegan berikutnya, diperagakan korban sempat memberontak dengan menendang pintu mobil menggunakan dua kaki hingga terbuka. Korban berhasil keluar mobil, tapi tersangka Bambang langsung memukulinya dan kembali merangkul korban untuk dimasukkan ke mobil.
"Untuk TKP pembuangan, yaitu di Jembatan Cangar, kami ganti di sebuh jembatan di wilayah Kenjeran," tambah Alumnus AKPOL tahun 2012 ini.
Baca juga: Pembunuh Pria yang Diculik di Surabaya Ditangkap
Pada adegan pembuangan tubuh korban, para tersangka kecuali Rulin, terlebih dahulu membenturkan kepala korban ke besi jembatan. Setelah itu, korban dilempar dari bawah penghalang jembatan.
"Rekontruksi ini untuk memberikan gambaran kronologi sebenarnya, sekaligus untuk melengkapi berkas," tuturnya.
Dari 23 adegan yang disiapkan tersebut, tidak ada tambahan adegan. Artinya, keterangan yang diberikan para tersangka pada berita acara pemeriksaan, sudah sesuai. Dengan sesuainya semua adegan tersebut, otomatis tidak ditemukan fakta baru dalam kasus tersebut.