Polda Jatim Gerebek Pabrik Miras Palsu di Kediri

Rabu, 25 Apr 2018 19:53 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes
Kapolda (kiri) menunjukkan barang bukti

jatimnow.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar pabrik skala home industri minuman keras (miras) oplosan atau miras palsu.

"Ini (home industri miras palsu) dari Kediri diamankan kemaren malam," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin saat kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (25/4/2018).

Penggerebekan home industri miras palsu ini berawal dari penangkapan pengecer miras inisial S, warga Ngacar, Wates, Kediri. Serta menangkap penjual miras di tempat hiburan, B, warga Ngacar, Kediri, pada Senin (23/4/2018).

Baca juga: Pria Tulungagung Mabuk Miras Oplosan Tewas Nyungsep di Parit

Kompor digunakan untuk memasak miras palsu

Dari keterangan pengecer yang ditangkap, mereka mengaku mendapat pasokan miras tersebut dari produsennya yakni inisial B dan R, keduanya warga Kediri.

Penyidik yang dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Ambar Hariyadi mengembangkan kasus tersebut dan menemukan gudang yang digunakan untuk poroduksi miras oplosan atau palsu di Jalan Pandean, Kota Kediri, pada Selasa (24/4/2018).

Sayangnya, B dan R saat digerebek tidak ada di lokasi. Polisi hanya bertemu dengan istrinya B. Keduanya (B dan R) pun ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat miras palsu

Baca juga: 2 Warga Jember Tewas di Tulungagung usai Tenggak Miras Oplosan

Sedangkan barang bukti yang disita polisi dari home industri tersebut yakni 15 kardus berisi miras merk Kuntul 12 botol, 2 kardus Ciu yang dibungkus plastik ukuran 1 Kg sebagai bahan pembuatan miras.

\

1 buah mesin pres, 2 kompor gas, 4 buah tabung gas ukuran 3 Kg, 25 kardus berisi botol Kuntul kosong 12 botol, 2 kardus berisi botol kosong Vodka 24 botol, 10 kardus botol Mansion kosong 24 botol, 2 kantong tutup botol Mansion, 1 kantong tutup botol Kuntul.

1 kantong tutup botol Vodka, 1 bendel label merk Mansion, 1 kantong plastik label merek Vodka, 2 botol merek Povinal, 5 buah drum plastik, 4 buah corong plastik, 2 buah gayung 1 buah stampel, 1 buah papan yang dipakai sebagai alas untuk pasang label.

Peralatan yang digunakan untuk membuat miras palsu

Baca juga: 3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

Anggota Jatanras ini juga mengamankan barang dari sebuah kafe di Kediri yakni, 5 botol miras merek Kuntul, 7 botol Kuntul kosong, 5 botol miras Merk Vodka dan 19 botol Vodka kosong.

"Menggunakan sarana kompor untuk memasaknya," ujarnya.

Kapolda mem-warning bagi seluruh kapolsek jajaran di seluruh wilayah Jawa Timur.

"Ke depan, kapolsek nggak boleh lagi membiarkan ini di tempatnya. Kalau ada yang nangkap orang polda, ada sanksi untuk kapolsek, bisa kita copot," tegasnya.

Reporter: Jajeli Rois
Editor: Erwin Yohanes

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler