jatimnow.com - Sebuah rumah dan satu unit mobil di Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, hangus terbakar, Senin (18/11/2019). Rumah dan mobil itu merupakan milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Suyatno (45).
Kapolsek Padas AKP Pujianto mengatakan, kebakaran terjadi diduga dipicu saat Suyatno memindahkan bahan bakar minyak (BBM) jenis premiun dari tangki di mobilnya ke jerigen.
"Tubuh korban juga tersambar api dan langsung dibawa ke Puskesmas Padas untuk mendapatkan perwatan," terang Pujianto.
Baca juga: Rumah di Ponorogo Terbakar Gegara Anak Mainan Korek, 1 Orang Terluka
Pujianto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan saksi dan identifikasi sementara di TKP, kebakaran bermula saat korban memindahkan premium dari tangki mobilnya ke jerigen dengan menggunakan selang. Saat itu, korban sambil merokok.
Baca juga: Ruko di Pasar Ngraho Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp370 Juta
"Dugaannya, percikan api rokok menyambar premium yang sedang dipindahkan," jelasnya.
Api dengan cepat menyambar dan membakar bodi mobil serta tubuh korban. Sebab saat itu, korban berusaha mendorong mobilnya yang terbakar keluar teras agar tidak merambat ke rumah.
"Tetapi, api sudah membesar dan membakar bagian depan rumah korban," papar Pujianto.
Baca juga: Toko Bangunan di Ponorogo Terbakar, Pemadaman Berlangsung 4,5 jam
Akibat kebakaran, korban harus kehilangan mobil Toyota Kijang bernopol AE 1319 KJ, yang diperkirakan senilai Rp 60 juta. Belum lagi kerugian atas hangusnya bagian depan rumahnya.
Selain memasang garis polisi, Polsek Padas juga menyita 8 jerigen sebagai barang bukti beserta mobil korban yang terbakar.