jatimnow.com - Polres Trenggalek menerima penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik kategori baik tahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian serta keseriusan mereformasi birokrasi dan mengoptimalkan layanan kepada masyarakat khususnya pada Unit Pelayanan SKCK dan SIM di Polres Trenggalek.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Tjahyo Kumolo dalam acara Evaluasi Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Bidang SIM dan SKCK di Hall Holiday Inn Kemayoran Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Acara juga dihadiri oleh Deputi Pelayanan Publik Prof. Dr. Diah Natalia, Pejabat Kementerian PANRB, Pejabat Utama Mabes Polri serta para kapolres jajaran yang menerima penghargaan.
Baca juga: Pemotor di Trenggalek Tewas Tertimpa Pohon
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengaku sangat bersyukur serta bangga atas raihan prestasi itu. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen kuat Polres Trenggalek untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Trenggalek.
"Dari 207 polres, polresta, polrestabes dan polres metro se Indonesia, alhamdulillah Polres Trenggalek adalah salah satu di antaranya," tutur Calvijn, Kamis (21/11/2019).
Baca juga: Selebgram Trenggalek Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online
Saat ini, Polres Trenggalek telah meraih predikat Zona Intergritas dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penghargaan sebagai pelayanan publik kategori baik ini tentu akan menjadi penyemangat baru untuk meningkatkan kualitas kerja dalam melayani masyarakat.
"Selaku pribadi dan pimpinan, kami sampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Trenggalek yang telah banyak membantu dan mendukung kegiatan dan inovasi yang diselenggarakan Polres Trenggalek," tambahnya.