Usai Pesta Miras, Bocah 15 Tahun Tewas di Rumah Sakit

Kamis, 26 Apr 2018 15:11 WIB
Reporter :
Erwin Yohanes
Ketua RW 1 dan RT 1, Kampung Simo Jawar, Sukomanunggal Surabaya.
jatimnow.com - Dedik Setiawan tak bisa lagi berkumpul dan bercanda lagi dengan teman-teman sebayanya.
 
Sebab, bocah berumur 15 tahun yang indekos di Jalan Simo Jawar 1V No 146 RT 01 RW 01, Kel. Simomulyo Baru, Kec. Sukomanunggal, Surabaya ini, sudah tiada. Penyebabnya, bocah itu tewas lantaran diduga menenggak minuman keras. 
 
"Benar, ada dua orang pasien baru. Salah satu atas nama Dedik (Setiawan), Selasa (24/4/2018) malam. Tapi setengah jam kemudian meninggal dunia. Korban ini masuk dalam data korban miras yang kami rillis," kata dr Pesta Parulin, Humas RSU dr Soetomo, Kamis (26/4/2018). 
 
Berdasarkan data itu, jatimnow.com mencoba menelusuri tempat kos Dedik. Sampai disana, menurut warga sekitar, jasad Dedik sudah dibawa Suparni, ibu kandungnya, ke Dusun Krobyokan, Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang untuk dimakamkan. 
 
Sementara itu, Asmuri Ketua RW setempat membenarkan, jika Dedik indekos di Simo Jawar IV bersama ibu kandungnya berikut sepupunya.
 
Setelah lulus SMP, Dedik tak melanjutkan sekolah. Sementara ibunya menjadi buruh pabrik sepatu di daerah Tanjungsari. 
 
"Sudah hampir dua tahun, Dedik dan ibunya ngekos disini," kata Asmuri saat ditemui di rumahnya. 
 
Asmuri menyebut, Dedik pulang dalam keadaan sakit perut pada Senin (23/4/2018) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib. Saat itu Dedik langsung masuk ke kamar dan tidur.
 
Namun pagi harinya, Dedik mengeluh sakit pada perutnya dan pandangan matanya kabur. "Ngakunya habis minum miras bersama teman-temannya sepulang lihat bola di GBT," sambungnya. 
 
Tapi Asmuri tidak mengetahui pasti dimana Dedik menenggak miras bersama teman-temannya itu. Sebab yang menjemput Dedik bukan dari Simo Jawar.
 
"Selasa sore dia kemudian dibawa ke BDH atas saran kami. Tapi setelah di BDH, malam harinya langsung dirujuk ke RSU dr Seotomo, kemudian dikabarkan meninggal dunia," urainya. 
 
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto mengakui jika pihaknya mendapat laporan itu. Dan pihaknya juga sudah mendatangi kos korban namun korban sudah dibawa ke Malang. Pihaknya kemudian meminta keterangan dari warga sekitar. 
 
"Dari keterangan yang kami dapat di kos korban, korban minum miras di daerah Tambaksari," imbuhnya.
 
Misdianto bahkan memastikan, bahwa peredaran miras di wilayah hukumnya (Polsek Sukomanunggal), sudah tidak ada.
 
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes
Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler