jatimnow.com - Polda Jawa Timur bersama Polres Mojokerto bekerjasama dalam penangkapan terhadap Rendra Hadi Kurniawan (39) atas kasus penghinaan Nabi Muhammad SAW dan Umat Islam. Ia ditahan untuk pendalaman.
"Kami melakukan pengejaran secara cepat yang dilaporkan pukul 09.00 WIB. Dari hasil cyber patrol melaporkan pada cybercrime Polda Jatim untuk melakukan penegakan hukum pada seseorang yang telah melakukan penghinaan kepada nabi Agama Islam," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers di Mapolda Jatim, Kamis (26/4/2018).
Kemudian, lanjut Barung, polisi melakukan penggeledahan pukul 10.30 WIB di Sidoarjo tapi yang bersangkutan tidak ada, kemudian melakukan pengejaran ke daerah Mojokerto dengan Polres Mojokerto.
"Saat penangkapan Rendra mengaku beragama Islam, kita melakukan penangkapan di Trawas Mojokerto dipimpin Kasatreskrim dan Kabagops Mojokerto bersama dengan cybercrime pukul 14.30 WIB penangkapan kemudian dibawa ke Polda Jatim sekaligus penahanan.
Barung mengatakan bahwa pihaknya mendapat banyak laporan mulai dari dari netizen hingga GP Anshor
"Saya harap tidak ada penghinaan, seperti ini sara. Marilah bersosial media dengan sehat dan baik, tidak menjadi polemik dengan masyarakat," kata Barung.
"Ini baru kita tahan, masih kita dalami," pungkas Barung.
Reporter: Arry Saputra
Editor: Budi Sugiharto
Ditangkap di Trawas, Penghina Nabi Muhammad Diperiksa di Polda Jatim
Kamis, 26 Apr 2018 18:04 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Arry Saputra
Berita Terbaru
Peringati HUT ke-81 PGRI, Wali Kota Kediri Tekankan Peran Guru Bentuk Karakter di Era Digital
Angin Picu Api Kembali Membesar di Lereng Gunung Arjuno
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Lamongan Resmikan Puskesmas Kusuma Bangsa
Mengenal Laksya Sapta PASTI, Visi-Misi Calon Rektor UIN KHAS Jember
Diduga Korsleting Listrik, Warteg di Sukolilo Surabaya Terbakar
Tretan JatimNow
Terpopuler
#1
Berupaya Kabur ke Bali, Pelaku Perampokan Toko Emas di Jember Ditangkap
#2
Terhambat Urus SK dan Kesulitan Pupuk, Poktan Wadul ke DPRD Jember
#3
Praktek Pengoplosan LPG Subsidi di Sidoarjo Dibongkar Bareskrim Polri
#4
Pemprov Jatim dan Menkomdigi Deklarasi Perisai Anak
#5