jatimnow.com-Rendra Hadi Kurniawan, si penghina Nabi Muhammad SAW ditangkap anggota Satreskrim Polres Mojokerto di rumahnya, di Trawas.
Sekitar pukul 10.00 pagi tadi, PC GP Ansor Sidoarjo melaporkan postingan penghina Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh pemilik akun facebook Rhendra Kurniawan asal Gedangan Sidoarjo ke Polresta Sidoarjo.
Pada waktu bersamaan, sahabat-sahabat Ansor Mojokerto berkoordinasi dengan Polsek Trawas.
Baca juga: Ansor Probolinggo Tanam Mangrove di Pantai Kampung Pelangi
Selang dua jam kemudian, anggota Sat Reskrim Polres Mojokerto meringkus si penghina Nabi Muhammad SAW, Rendra Hadi Kurniawan di rumahnya di kawasan Trawas, Mojokerto.
Kemudian sore tadi, Rendra yang dikawal Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus dan Kasat Reskrim AKP M Solikhin Fery diserahkan ke penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Langkah cepat polisi menangkap pelaku penghina Nabi Muhammad SAW dan Umat Muslim mendapatkan apresiasi dari GP Ansor Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Banser ini Mengaku Siap Divaksin Covid-19 Setelah Presiden Jokowi
"Ansor Sidoarjo mengapresiasi kerja aparat kepolisian yang cepat dan tanggap melakukan penyergapan pelaku setelah kami (Ansor Sidoarjo) melaporkan pelaku (Rendra) terkait penistaan agama," ujar Ketua PC GP Ansor Sidoarjo Riza Ali Faizin melalui rilis yang diterima jatimnow.com, Kamis (26/4/2018).
Riza menambahkan, pelaku terduga penista agama sudah ditangkap polisi. Ansor mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ditangani oleh polisi.
"Untuk masyarakat khususnya umat Islam, untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Baca juga: Dukungan ke Gus Abid Semakin Menguat Jelang Konferwil Ansor Jatim
Reporter: Jajeli Rois
Editor: Erwin Yohanes