jatimnow.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) janji akan menertibkan toko modern atau minimarket yang izinnya habis.
Perizinan lebih dari 100 toko modern alias minimarket di Kota Surabaya dikabarkan akan habis pada Mei tahun 2020.
Baca juga:
Baca juga: Ketika Pembeli dan Pedagang di Pasar Mangga Dua Surabaya Resah
- Perhatian! Izin 100 Toko Modern di Surabaya Habis pada Tahun 2020
- Izin 100 Toko Modern Akan Habis, Dewan: Diketati dan Sesuai Aturan
Satpol PP Kota Surabaya akan bergerak bila sudah mengantongi surat bantuan penertiban atau bantib dari Dinas Perdagangan (Disdag).
Baca juga: 352 Pedagang Pasar Banyuwangi Direlokasi
"Kalau ada bantib pasti kita tertibkan," jawab Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto kepada jatimnow.com, Jumat (6/12/2019).
Selama ini, kata Irvan, Satpol melakukan penegakkan peraturan daerah berdasar bantib.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Masih Pelajari Nasib Kelanjutan Revitalisasi 3 Pasar
"Selama ada bantib ya kita segel," tegas dia.