jatimnow.com - Sebuah mobil Honda Jazz bernopol T 1617 PL terbakar di Tol Gempol-Pandaan tepatnya di KM 52.600, Senin (9/12/2019) pukul 23.10 Wib.
Mobil warna hitam tersebut dikemudikan oleh Imron Rusyadi asal Kota Malang.
"Beruntung tidak ada korban dalam kejadian ini," kata Kanit Jatim 2 PJR Polda Jatim, AKP Amar Hadi, Selasa (10/12/2019).
Baca juga: Mobil Pikap Pengangkut Rumput di Bangkalan Terbakar
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, mobil Honda Jazz tersebut melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan 70 kilometer per jam.
Baca juga: Angkot Ludes Terbakar Dekat Kebun Bibit Surabaya, Ini Kronologisnya
Saat berada di KM 52.600, mobil tiba-tiba mengeluarkan asap dari kap mesin depan. Melihat kejadian tersebut, pengemudi langsung menepikan kendaraannya ke bahu jalan.
"Pengemudi sempat melakukan upaya penyiraman, namun api tidak padam. Mobil pemadam kebakaran yang datang langsung menjinakkan api," ujarnya.
Baca juga: Angkut Tembakau, Mobil Pikap di Jember Terbakar
Diduga, kebakaran mobil tersebut dikarenakan konrsleting listrik di mesin.
"Setelah mobil padam karena tidak ada korban jiwa, langsung diderek keluar jalan tol," tukasnya sambil mengimbau pengguna jalan tol untuk mengecek kendaraannya.