jatimnow.com - Seorang pelaku penipuan dengan modus gendam di sejumlah toko pakaian wanita mendadak pingsan saat gelar perkara di Polres Tulungagung.
Pelaku gendam tersebut adalah Siti Cholifah (49), warga Kelurahan Pesantren, Kota Kediri. Polisi kemudian membopong dan menunggu tersangka untuk sadar guna melanjutkan rilis yang telah disiapkan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan pelaku menyasar toko pakaian wanita di wilayah Kecamatan Campurdarat.
Baca juga: Akun WhatsApp Palsu Sekda Surabaya Gentayangan, Waspada Rek!
Tersangka kemudian berjanji akan membantu menjualkan pakaian di toko tersebut. Setelah memilih pakaian, tersangka kemudian membawa langsung tanpa meninggalkan identitas ataupun nomor telepon.
"Pemilik toko kemudian sadar dan memposting foto tersangka di media sosial serta melaporkan kasus ini ke pihak berwajib," ujarnya, Rabu (11/12/2019).
Baca juga: Waspada Penipuan Catut Nama Mas Dhito, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan TPQ
Mengetahui fotonya diposting, tersangka kemudian kembali ke toko tersebut. Tersangka meminta pemilik toko untuk menghapus postingannya.
Polisi langsung melakukan penangkapan saat mengetahui tersangka kembali ke toko itu. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 10 potong pakaian wanita yang belum sempat dijual.
"Tersangka ditangkap saat kembali ke toko dan meminta pemilik toko menghapus postingannya," terangnya.
Baca juga: Penipuan Catut Sekda Kabupaten Pasuruan Beredar Lewat Whatapps, Waspada Lur!
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa di empat toko pakaian wilayah Tulungagung.
Sejumlah korban juga baru melaporkan tersangka, setelah muncul postingan tersebut. Tersangka dijerat dengan pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
"Tersangka terbukti melakukan penipuan dengan modus gendam," pungkasnya.