jatimnow.com - Mobil sport Lamborghini nopol L 568 WX yang terbakar di Jalan Mayjend Sungkono no 105 Surabaya hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga:
- Mobil Lamborghini Terbakar di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya
- Polisi Selidiki Legalitas Mobil Lamborghini yang Terbakar di Surabaya
- Polisi Akan Periksa Pemilik Lamborghini yang Terbakar di Surabaya
"Kami telah layangkan permintaan untuk meminta keterangan. Namun hari ini pengacaranya memberitakan kepada kami yang bersangkutan ke luar negeri. Kita tunda hari Senin. Keluar negerinya memang sudah ada rencana sebelum kejadian," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Rabu (10/12/2019).
Baca juga: Mengenal Pria yang Bawa Lamborghini saat Pulang Kampung ke Lamongan
Ia melanjutkan, polisi masih melakukan tahap penyelidikan terhadap mobil warna merah dan emas tersebut diduga pemilik Lanny Kusuma Wardhani yang sebelumnya terbakar bagian radiatornya di depan Konjen China di Surabaya pada Minggu (8/12/2019) lalu.
"Untuk suratnya belum diketahui karena menerima pelimpahan dari Satlantas hanya surat tilang. Setelah hari Senin akan diketahui mobil itu milik siapa dan surat yang dimiliki apa saja," ujarnya
Baca juga: Video: Nomor Polisi Lamborghini yang Terbakar Tidak Terdaftar