jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Ponorogo melakukan razia di dua tempat hiburan malam (THM), Selasa (17/12/2019) dini hari.
Kedua tempat yang dirazia adalah adalah Queen Resto & Karaoke yang berada di Jalan Trunojoyo, dan Karaoke Eksotik yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Ponorogo.
"Ada dua THM yang kami razia dalam rangka jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)," kata Kasat Narkoba, Iptu Eko Murbianto.
Baca juga: Razia Tempat Hiburan di Kediri, 1 Pengunjung Positif Narkoba
Untuk razia malam ini, ada sekitar 50 pemandu lagu dan beberapa pengunjung dilakukan tes urine.
Baca juga: 2 Tempat Karaoke Tulungagung Beroperasi saat Ramadan, Hanya Diberi Peringatan
"Hasilnya nihil, baik pemandu lagu maupun pengunjung tidak ada yang terdeteksi memakai narkoba," ujarnya.
Menurutnya, kegiatan razia tersebut akan terus dilakukan dengan menyasar diskotik, tempat karaoke, warung remang-remang hingga cafe.
Baca juga: Karaoke di Tulungagung Masih Beroperasi, Satpol PP Lakukan Razia
Razia ini ditujukan untuk meminimalkan penyebaran narkoba di THM. Diharapkan dengan adanya razia, maka Ponorogo diharapkan terus terjaga keamanannya dengan situasi yang kondusif.