jatimnow.com - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek karaoke De Berry yang berada di Jalan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Selasa (17/12/2019) malam.
Penggerebekan dilakukan karena diduga tempat ini menyediakan layanan asusila dan dipimpin oleh Kanit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Aldy Sulaeman.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 15 Lady Companion (LC), kasir, manager operasional dan koordinator LC (mami).
Baca juga: Kiai dan Warga Tutup Paksa Tempat Karaoke Moga Jaya Pamekasan
"Benar, saat ini masih proses penyidikan," kata Kasubdit Jatanras Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purnomo.
Baca juga: Jasad Bocah Tenggelam Ditemukan, 5 Cewek Diamankan
AKP Aldy mengatakan penggerebekan dilakukan karena pihaknya mendapat laporan masyarakat jika tempat ini diduga menyediakan praktek asusila. Hasil dari penyelidikan, polisi memastikan adanya praktek asusila.
Baca juga: Karaoke di Jember Nekat Buka saat Ramadan, 5 Cewek Diamankan
"Setelah dilakukan penyelidikan, langsung kami tindaklanjuti dan kami bawa mereka untuk didengarkan keteranganya di kantor," ujar AKP Aldy.
Setelah menggerebek lokasi ini, petugas melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi (police line) di salah satu room dan pintu utama karaoke De Berry.