jatimnow.com- Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur masih memeriksa Rendra Hadi Kurniawan (39), anak anggota DPRD Sidoarjo dari Fraksi Partai Demokrat yang telah menghina Nabi Muhammad SAW.
Polisi akan mengusut sampai tuntas kasus yang telah menyakiti Umat Islam ini. Rendra yang ditangkap di rumahnya di kawasan Trawas, Mojokerto tak lama setelah videonnya yang menghina Nabi Muhammad SAW viral juga akan diperiksa kejiwaannya.
"Kita periksa kejiwaannya," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin kepada wartawan di sela acara Pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (27/4/2018).
Kapolda belum bisa menjelaskan secara gamblang, karena penyidik dari cyber crime masih memintai keterangan pelaku maupun keterangan saksi lainnya.
"Kita minta waktu dulu. Yang jelas sedang dalam pemeriksaan ini semua," ujarnya.
Katanya, pemeriksaan tidak hanya satu orang saja. Tapi juga melihat dari berbagai sudut pandang dalam menangani kasus ini.
"Minta waktu dulu ya. Biar kita tuntaskan pemeriksaannya dulu," jelasnya.
Video Rendra yang viral itu pada Kamis (26/4) memicu PC GP Ansor Sidoarjo melaporkan video yang menyebar di media sosial tersebut ke Polresta Sidoarjo.
Tak lama setelah Rendra ditangkap, Partai Demokrat langsung memecatnya. Ternyata Rendra tercatat sebagai kader parpol bernomor 14 itu.
Reporter: Rois Jajeli
Editor: Budi Sugiharto