jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyinggung terjadinya pendangkalan Kalimas, Surabaya dan sungai-sungai di daerah Jatim lainnya.
Untuk mengatasi pendangkalan sungai, Khofifah meminta revisi regulasi penanganan pendangkalan.
Ia menyebut perlu adanya pembagian wewenang penanganan pengerukan terhadap sungai yang dangkal, dari kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), pemerintah kabupaten dan pemerintah kota, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: 5 Tahun Perjalanan Pemprov Jatim Gelontor Rp71 Triliun untuk Program TisTas
"Jadi memang perlu ada revisi dari regulasi. Kalau (pemerintah) kabupaten bisa, mestinya diberi kewenangan. Kalau (pemerintah) kota bisa, mestinya diberi kewenangan. Kalau pemerintah provinsi bisa, mestinya juga bisa diberi kewenangan untuk pengerukan. Jadi pendangkalan sungai-sungai yang masuk pada kategori nasional itu oleh Kementerian PUPR," kata Gubernur Khofifah usai Pelepasan Mahasiswa KKN Kolaborasi PTN se-Jatim 'Tuntas Brantas' di Gedung Negara Grahadi, Kamis (26/12/2019).
Mantan Menteri Sosial ini menambahkan, beberapa kali Pemprov Jatim menyampaikan agar ada revisi regulasi penangangan pengerukan sungai karena wilayahnya sangat luas.
"Misalnya, Mojokerto punya anggaran untuk pengerukan di mana. Pemprov punya anggaran pengerukan di mana. Sebaliknya, Surabaya punya anggaran pengerukan di mana," ujarnya.
"Kalau kewenangan itu kemudian dilegalkan, kita semua bisa bareng-bareng nyempuyung (bersama-sama mengerjakan)," tambahnya.
Khofifah berharap kepada para mahasiswa peserta KKN (Kuliah Kerja Nyata) jika menemukan pendangkalan, untuk segera melaporkan ke pemerintah daerah terkait.
"Kalau menemukan pendangkalan, bisa merekomendasikan ke kabupaten, kota yang dilewati sungai. Atau ke pemerintah provinsi dan kita bisa Solve The Problem," terangnya.
Baca juga: Visi dan Misi Khofifah - Emil sebagai Cagub Jatim 2024
Sungai-sungai yang mengalami pendangkalan terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur. Seperti terjadi di Sungai Kalimas, Surabaya. Sungai yang melintas di belakang gedung negara Grahadi.
"Di mana-mana (sungai mengalami pendangkalan). Sungai di belakang (gedung Grahadi) ini. Kita lihat ada titik normalnya," ujarnya.
Gubernur Khofifah bersama wartawan berjalan menuju ke halaman belakang gedung Grahadi. Saat di dermaga belakang gedung Grahadi, Khofifah melihat langsung kondisi sungai Kalimas yang mengalami pendangkalan.
"Ini juga dangkal. Opo maneh ndek kono, dibawah jembatan itu kayak ada delta. (Ini juga dangkal. Apalagi di sana, di bawah jembatan, seperti ada delta (gundukan tanah)," ujar Khofifah sambil menunjuk ke arah Jembatan Yos Sudarso.
Ia mengatakan, perlu dilakukan pengerukan. Namun, Pemprov Jatim tidak bisa melakukan pengerukan di Sungai Kalimas, karena terkendala regulasi.
Baca juga: Video: ASN Pemprov Jatim Beri Ucapan Pada Apel Terakhir Khofifah-Emil
"Artinya memang harus dikeruk. Makanya perlu ada regulasi yang memberikan kewenangan. Wilayah ini boleh kota, wilayah ini boleh kabupaten atau pemprov," ujarnya.
"Regulasinya harus direvisi. Kalau tidak, nanti bisa menimbulkan masalah," imbuhnya.
Khofifah juga pernah mendiskusikan, bagaimana menjadikan sungai menjadi tempat wisata.
"Saya pernah mendiskusikan untuk bisa menyiapkan wisata sungai. Indah loh. Apalagi kalau bisa menyambung ke Gresik, Mojokerto, Surabaya, itu indah sekali. Maka masyarakat yang tadinya buang-buang sampah di sungai akan sayang. Karena sungai akan menjadi area dimana mungkin bisa menunjukkan keindahan lingkungan. Bahkan mungkin titik tertentu bisa juga menjual handycraft di situ dan seterusnya," tandasnya.