jatimnow.com - Dua orang terluka dalam kecelakaan yang melibatkan Toyota Avanza N 1843 TD kontra truk dengan nopol S 7588 UN, di Jalan Raya Pasuruan-Mojokerto, dekat Pusdik Brimob Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Dua korban luka dalam kecelakaan sekitar pukul 10.15 Wib, Sabtu (28/12/2019) itu adalah pengemudi Avanza, Bagas Agung Satrio (23) dan penumpangnya Romi Syahrizal (24), keduanya warga Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
"Ada dua korban luka dari penumpang kendaraan Avanza. Petugas Brimob Watukosek yang mendapati hal itu langsung membantu korban dan mengevakuasinya ke Rumah Sakit Pusdik Brimob, serta mengamankan TKP sebelum kami datang," jelas Kanit Laka Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Marti.
Baca juga: Truk Fuso Seruduk Rumah Warga di Bangkalan, Sopir Diduga Mengantuk
Menurut Marti, mobil Avanza itu melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang. Sampai di TKP, saat mendahului motor yang tidak diketahui nopolnya, mobil Avanza terlalu ke kanan.
Sementara dari arah berlawanan, melaju truk yang disopiri Eko Budi Santoso (29), warga Purworejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan antara dua kendaraan itu tidak terhindarkan.
Baca juga: Adu Banteng Truk Vs Pikap Muat Roti di Sampang, 1 Orang Tewas
"Kecelakaan ini mengakibatkan bodi depan mobil Avanza Ringsek. Sedangkan bemper truk juga rusak," tandasnya.