jatimnow.com - Seorang narapidana kasus narkoba ditemukan meninggal dunia dalam sel Lapas Klas IIB Tulungagung, Selasa (31/12/2019). Narapidana itu bernama Sugiantoro (39), warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Kasi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giataja) Lapas Kelas IIB Tulungagung Dedi Nugroho menjelaskan, narapidana itu meninggal dunia diduga akibat penyakit TBC yang selama ini dideritanya.
Korban ditemukan meninggal oleh petugas jaga. Saat itu petugas membangunkan korban, tetapi tidak ada respon. Saat sel isolasi dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernafas.
Baca juga: Napi Narkoba Lapas Jember Ditemukan Tewas Dalam Sumur
"Setelah kami temukan yang bersangkutan tidak bernafas, kita langsung melapor ke rekan-rekan kepolisian," ujar Dedi.
Baca juga: Inovasi Unggulan di Lapas Tulungagung, Laju Sae dan Rumah Singgah Dilan Milea
Menurut Dedi, narapidana pindahan dari Lapas Mojokerto itu sudah menjadi warga binaan di Lapas Tulungagung selama dua tahun. Korban terpaksa dipindahkan ke sel isolasi karena mengidap penyakit TBC. Penyakit tersebut rentan menular ke narapidana lain sehingga korban harus dipisahkan.
"Sejak 10 Desember 2019, yang bersangkutan kita pindahkan agar penyakitnya tidak menular ke narapidana lain," jelasnya.
Baca juga: 3 WBP di Lapas Tulungagung Bebas usai Terima Remisi
Dari hasil visum, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung. Pihak lapas akan mengantarkan jenazah ke rumah duka di Mojokerto.
"Keluarganya tidak ada yang menjemput, sehingga kita antarkan ke rumah duka di Mojokerto," tambah Dedi.