Pinjam Motor Teman Lalu Dijual, Remaja ini Diamankan

Selasa, 07 Jan 2020 11:28 WIB
Reporter :
Mahfud Hidayatullah
Tersangka yang diamankan Polsek Kraksaan

jatimnow.com - Seorang remaja berinisial M (17), asal Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo diciduk Polsek Kraksaan karena menggelapkan motor milik temannya.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan tersangka dilaporkan oleh temannya sendiri yang bernama Herman Hidayat (38), warga Karangmelo, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso.

Korban yang saat itu membawa Honda Beat bernopol P 6074 AK dipinjam oleh tersangka untuk menjemput ibunya dari terminal dan mengantarnya ke Desa Alassumur.

Baca juga: Gelapkan Motor Leasing, Pria di Sampang Ditangkap Polisi

"Penggelapan tersebut pada November 2019 lalu namun motornya tidak pernah dikembalikan pada korban yang kemudian melaporkannya kepada kami," katanya, Selasa (7/1/2020).

Tersangka sendiri diamankan di Jalan Panglima Sudirman pada Senin (6/1/2020). Dari pengakuan tersangka, motor milik korban telah dijual.

Baca juga: Pria ini Gelapkan Motor Lalu Kabur 9 Bulan dan Bersenang-senang

"Saat ini tersangka masih dilakukan proses penyidikan," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Probolinggo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler