Operasi Patuh Semeru 2018

Satlantas Polres Gresik Sobo Toko dan Masjid

Sabtu, 28 Apr 2018 22:28 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Ketika polisi sobo masjid sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2018

jatimnow.com - Anggota Satlantas Polres Gresik sobo (berkunjung) ke toko modern hingga masjid. Lantas, apa yang dilakukannya oleh mereka?

Anggota Satlantas itu mensosialisasikan kepada pengunjung toko modern maupun jamaah masjid tentang kegiatan Operasi Patuh Semeru 2018, serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

"Kegiatan tersebut (sosialisasi) adalah imbangan dari Operasi Patuh Semeru 2018," ujar Kasat Lantas Polres Gresik AKP Wikha Ardilestianto, Sabtu (28/4/2018).

Baca juga: Petrokimia Gresik Raih Kemenangan Kedua di Final Four Livoli Divisi Utama

Operasi Patuh Semeru Tahun 2018 ini difokuskan pada penindakan pelanggaran lalu lintas yakni sekitar 80 persen. Sedangkan tindakan preemtif 10 persen dan preventif 10 persen.

"Kalau anggota di lapangan difokuskan pada penindakan. Sedangkan kegiatan 10 persen preemtif dan 10 persen preventif juga dipenuhi dengan kegiatan sosialisasi ke masyarakat," terangnya.

Kegiatan preemtif dan preventif ini seperti yang dilakukan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gresik Ipda Darwoyo, yang menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018.

Ipda Darwoyo bersama anggotanya, memberikan sosialisasi dari satu pintu masjid ke masjid. Seperti hari ini, memberikan sosialisasi di Masjid Nurul Huda Jalan Raya Meduran, Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Baca juga: Awali Final Four Livoli, Petrokimia dan Bank Jatim Raih Kemenangan

Usai salah dzuhur, Ipda Darwoyo mensosialisasikan kepada sekitar 50 jamaah salat Dzuhur, untuk ikut mendukung dan menyebarkan informasi tentang pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018.

\

Mereka berjanji untuk memberikan warning kepada masyarakat yang ada di sekitarnya, untuk tidak menggunakan handphone saat berkendara. Tidak mengendarai dengan melebihi batas kecepatan maksimal. Menggunakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengendara roda empat atau lebih, dan menggunakan helm bagi pengendara roda dua.

Serta melarang anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Juga mensosialisasikan kepada masyarakat di sekitarnya untuk tidak melanggar marka lalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Kanit Dikyasa bersama dua anggotanya, Bripda Linda Eka Lestari dan Bripda Malika juga menyapa pengunjung di toko modern di kawasan Jalan A Yani, pada Jumat (27/4/2018) malam.

Baca juga: Electric PLN Didukung Allegiant Apparel di Livoli Divisi Utama 2024

"Kami ingin memberikan sentuhan kepada masyarakat yang sedang bepergian untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas," kata Ipda Darwoyo.

 

Reporter: Jajeli Rois

Editor: Arif Ardianto

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Gresik

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler