jatimnow.com - Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek rumah produksi makanan ringan kue bidaran yang berada di Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Selasa (7/1/2020).
Rumah produksi makanan ringan itu digerebek Tim Jogoboyo Subdit Jatanras bersama Tim Cobra Polres Lumajang karena diduga menggunakan telur busuk sebagai bahan dasarnya.
Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi
Baca Selengkapnya: Gunakan Telur Busuk, Rumah Produksi Kue Bidaran di Lumajang Digerebek