jatimnow.com - Mohammad Eric (24), asal Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar dihajar massa setelah memalak seorang sopir truk yang tengah beristirahat di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Kanit Reskrim Polsek Sumbergempol, Aiptu Edi Susanto mengatakan peristiwa pemalakan tersebut terjadi pada Minggu (5/1/2020) dini hari.
Saat diamuk massa, Sat Sabhara yang sedang berpatroli kemudian mengamankan pelaku.
Baca juga: Plengsengan Penahan Jalan di Tulungagung Ambrol, Baru Setahun Dibangun
"Pelaku dipukuli warga kemudian diamankan polisi saat patroli," katanya, Rabu (8/1/2020).
Diketahui peristiwa pemalakan tersebut dilakukan pelaku dengan kondisi mabuk. Eric yang mengendarai motor Suzuki Satria bernopol W 2434 NK mendatangi korban dan meminta uang.
Baca juga: Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali
Pelaku diberi uang Rp 10 ribu oleh korban, namun meminta tambahan uang Rp 5 ribu lagi. Permintaan pelaku ditolak korban dan langsung menjalankan truknya.
Pelaku kemudian membuntuti korban. Merasa terganggu, korban menakut-nakuti pelaku dengan berteriak jika ada polisi. Mendengar kata polisi, pelaku langsung kebingungan dan berusaha menjauhi lokasi.
"Keributan ini menarik perhatian warga dan pelaku kemudian dikejar hingga dipukuli," terangnya.
Baca juga: Berebut Tumpeng Hari Jadi Tulungagung, Cewek Ini Malah Kehilangan Handphone
Pelaku mengaku nekat meminta uang kepada korban karena kehabisan untuk perjalanan pulang ke Blitar. Pelaku dijerat pasal 505 KUHP tentang mengemis/meminta-minta.
"Pelaku akan segera menjalani sidang tipiring," pungkasnya.