Kasus Tiga Supercar yang Disita Polda Jatim Masuk Tahap Penyidikan

Jumat, 10 Jan 2020 16:16 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Mobil Lamborghini yang terbakar di Surabaya, salah satu supercar yang disita Polda Jatim

jatimnow.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim sempat menyita 14 mobil mewah atau supercar. Setelah dilakukan pemeriksaan, dari 14 supercar itu hanya 3 yang diusut perkaranya.

"Kami sudah menerima SPDP dari Polda Jatim," kata Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung, Jumat (10/1/2020).

Menurut Richard, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap tiga unit supercar itu terbagi menjadi dua. Untuk SPDP No: B/268/XII/RES.2.1/2019/Ditreskrimsus tertanggal 18 Desember 2019, ada 2 mobil supercar yakni, Mc Laren 600 LT Tahun 2019 warna biru nopol L 1942 FP. Juga mobil Ferari 458 Italia warna merah Tahun 2011 tanpa plat nomor polisi.

Baca juga: Wow! Supercar Made In Madura Ini Berbahan Besi Bekas

Dalam SPDP itu diterangkan bahwa masih dalam penyidikan umum dan belum ada tersangka.

Kedua mobil tersebut dikenakan Pasal 106 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP-tentang pemalsuan dokumen dan atau Pasal 480 KUHP tentang penadah.

Sedangkan SPDP untuk satu supercar lainnya, yaitu untuk mobil Lamborghini Aventador warna kuning tahun 2005 bernopol L 568 WX. Dalam SPDP nomor B/271/XII/RES.2.1/2019/Ditreskrimsus, tertanggal 19 Desember 2019, juga disebutkan masih belum ada penetapan tersangka.

Baca juga: Catat! Pejabat Dilarang Bocorkan Rahasia Wajib Pajak ke Publik

Pasal yang disangkakan juga sama dengan SPDP 2 supercar lainnya yakni, Pasal 106 UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP-tentang pemalsuan dokumen dan atau Pasal 480 KUHP tentang penadah.

\

"Tiga mobil mewah itu terbagi menjadi dua SPDP. Satu SPDP untuk dua mobil dan satu SPDP untuk satu mobil," tuturnya.

Untuk mobil Lamborghini, kata Richard, kemungkinkan mobil mewah yang terbakar di Jalan Mayjen Sungkono.

Baca juga: 1.100 Mobil Mewah di Jakarta Menunggak Pajak

"Mungkin Mobil Lamborghini itu yang terbakar," tambahnya.

Sebelumnya, Polda Jatim sempat menyita 14 supercar dari beberapa lokasi di Surabaya dan Malang. Kemudian, beberapa supercar lainnya dikembalikan ke pemiliknya, karena pemilik dapat menunjukkan dokumen kelengkapan kendaraannya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler