Tiga Artis ini Janji Penuhi Panggilan Polisi Terkait Investasi Bodong

Jumat, 10 Jan 2020 18:44 WIB
Reporter :
Jajeli Rois
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dalam update kasus investasi bodong

jatimnow.com - Beberapa artis atau publik figur yang diduga terlibat dalam investasi bodong beromzet Rp 750 miliar, akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.

"InsyaAllah Minggu depan ada beberapa publik figur yang sudah konfirmasi ke sini," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat jumpa pers dengan Kabid Humas, Dirreskrimsus, Wadirreskrimsus di Gedung Patuh, Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jumat (10/1/2020).

Beberapa artis atau publik figur yang akan memenuhi panggilan Penyidik Polda Jatim yaitu berinisial, EDP, MP dan HN.

Baca juga: Polda Jatim Tangkap 3 Selebgram Gegara Investasi Bodong Cuan Grub, Ini Modusnya

"Sudah terkonfirmasi akan datang Minggu depan, mulai Senin, Selasa dan Rabu," ujarnya.

Baca juga: 

Baca juga: Kades Cantik di Lamongan Tertipu Investasi Bodong Rp137 Juta

Sedangkan publik figur lainnya, teridentifikasi berinisial PM, ID, ZG, UGB dan MJ. Mereka juga akan dipanggil semua untuk dimintai keterangan.

\

"Ini juga akan kami panggil semuanya, karena ini terkait dengan mekanisme operasioanl daripada perusahaan (PT Kam and Kam)," terang Luki.

Baca juga: Puluhan Emak-emak Laporkan Kasus Investasi Bodong ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp5 M

Selain itu, para publik figur juga ada yang mengembalikan reward dari investasi bodong tersebut. Namun Luki belum bisa memastikan apakah artis atau publik figur itu statusnya akan meningkat dari saksi menjadi tersangka.

"Kita akan dalami penyidikan bagaimana nanti akan diketahui. Kita belum berani menyatakan itu. Yang jelas orang-orang ini kita periksa. Kalau tidak datang, kita jemput, sesuai tahapannya," tambahnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler