jatimnow.com - Peredaran miras di Ponorogo memasuki tahap miris. Buktinya, saat Polres Ponorogo melakukan cipta kondisi (cipkon) kemarin malam, Minggu (29/4/2018), berhasil mengamankan belasan pemuda yang pesta miras di sejumlah tempat.
Parahnya, belasan pemuda tersebut melakukan pesta miras secara terang-terangan di warung dan kantor balai desa. Belasan pemuda itu pun akhirnya diringkus oleh polisi.
Dalam operasi cipkon itu, lokasi pertama yang didatangi Polres Ponorogo adalah warung kopi di Jalan Baru Ponorogo. Saat mendekati warung milik Mami (sebutan para pemabuk), didapati 8 pemuda pesta miras.
Baca juga: Debat Terakhir, Polres Ponorogo Tambah 1 Kompi Brimob untuk Pengamanan
Mereka adalah Angga Rahman Setyawan (25), Bagus Irfan Efendi (23), Rizki Kuliah Nauli Firdaus (22), Muhammad Fajar Ifu (24), Aji Triyono (18), Muhammad Faizin (21), Beny (22), Dedy Setyo Untoro (23). Delapan pemuda itu asal Ponorogo.
"Saat kami mendekat beberapa ada yang sadar dan melarikan diri. Namun, berhasil kami ringkus. Karena larinya sempoyongan dan tidak terlalu kencang," terang Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Abd Mukti, Senin (30/4/2018).
Setelah delapan pemuda diringkus, baru digiring ke Mapolres Ponorogo. Dengan membawa barang bukti 1,5 liter miras jenis arak jowo.
Sementara itu, Polsek Jetis juga mengrebek 4 pemuda yang melakukan pesta miras di belakang Kantor Balai Desa Winong, Kecamatan Jetis. Untuk lokasi yang satu ini, pelaku sengaja mematikan lampu untuk mengelabuhi orang.
"Tapi kami tidak bisa dibohongi. Karena banyak laporan bahwa di belakang balai desa sering digunakan orang mabuk-mabukan," kata Kompol Abd Mukti.
Keempat pelaku yaitu Niko Yuliandra (18), Mujiono (30), Arita Adwin Safriadi (20), Wahyu Tri Argo (26) juga digiring ke Mapolsek Jetis. Saat digrebek, keempatnya sedang teler.
Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo: 731 Tilang Manual, Didominasi Pelajar
"Jadi, dengan mudahnya kami menggiring. Selain empat orang kami giring ke Mapolsek, juga botol air mineral berisi 1 liter Arjo," tambahnya.
Terakhir, anggota Polres Ponorogo, mengamakan 3 pemuda pesta miras di warung kopi, Jalan Ir Juanda. Tiga pemuda itu adalah Deni Sukarnain (21), Qoiruo Imam (23) dan Mochtar (24) yang melakukan pesta miras oplosan.
Ketiganya tidak bisa mengelak ketika polisi melakukan cipkon. "Saat kami datang, yang dua pemuda sedang menenggak miras oplosan," urainya.
Satu diantara tiga pemuda itu juga sedang menuang miras oplosan ke gelas. Namun, melihat polisi datang tidak jadi diminum.
"Ketika kami datang, satu pelaku menaruhnya kembali. Dan berusaha kabur. Namun tidak sempat karena sudah dikelilingi anggota," tegasnya.
Baca juga: Polres Ponorogo Gelar Sunatan Massal Peringati Hari Sumpah Pemuda
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto