jatimnow.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menyerahkan dua pimpinan perusahaan sebagai tersangka tindak pidana pajak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Kedua tersangka yakni inisial RF, Direktur PT RPP. Tersangka lainnya, inisial TS, sebagai Direktur Utama PT BKM.
Baca juga: Cak Now Show: Top Model Remaja, Keluar Zona Nyaman untuk Raih Prestasi
Baca Selengkapnya: Gelapkan Pajak Miliaran Rupiah, Dua Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka