CCTV e-Tilang Surabaya 'Tangkap' Mobil dengan Plat Nomor Polisi Palsu

Jumat, 17 Jan 2020 18:30 WIB
Reporter :
Farizal Tito
CCTV e-Tilang Surabaya merekam mobil dengan nomor polisi palsu

jatimnow.com - Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang, resmi diterapkan di Kota Surabaya. Seorang warga mengaku menerima surat pemberitahuan tilang dengan nomor yang sama, tetapi jenis mobilnya berbeda.

Hal itu dialami Mahrus Chusnul, warga Jalan Tambaksari Selatan, Surabaya, yang merupakan pemilik mobil Suzuki Ertiga berwarna abu-abu. Ia terekam melanggar di Jalan Dharmawangsa, Gubeng dan tercatat dengan nomor polisi L 1483 KN.

Mahrus mengaku, mobil yang terfoto itu bukan mobilnya dan bukan dirinya. Ia pun kaget saat 16 Januari 2020 mendapat surat pemberitahuan tilang tersebut. Karena tilang itu tidak sesuai dengan jenis mobilnya, Mahrus mengadu ke mall pelayanan publik di Siola Surabaya, Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, 25 Orang Ditangkap

"Karena tidak merasa melanggar di jalan tersebut dan mobil yang terfoto bukan mobil saya, ya saya langsung ke pusat pengaduan yang di Siola. Padahal mobil saya Daihatsu Ayla, tetapi terjepret Suzuki Ertiga," tutur Mahrus.

Baca juga:  Surabaya Resmi Terapkan e-Tilang

Meski bukan mobilnya, ternyata mobil yang tertangkap melakukan pelanggaran menggunakan plat nomor polisi milik mobilnya. Ia pun mengonfirmasi ke mall pelayanan publik terkait surat yang diterimanya tersebut.

Baca juga: Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Kunjungi Ivan di Polrestabes Surabaya

"Jelas itu nomor polisi mobil saya, terdaftar juga atas nama saya. Pelanggaran itu diketahui pada 13 Desember 2019 malam," ungkap Mahrus.

\

Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra membenarkan adanya konfirmasi tersebut. Pihaknya mendapat laporan ada dua jenis mobil yang memiliki nomor polisi sama.

"Yang asli sudah mengonfirmasi dan tertangkap pelanggaran diduga menggunakan nomor polisi palsu. Tidak mungkinlah ada satu nomor polisi sama untuk dua mobil," tambahnya.

Baca juga: Pelaku Perundungan Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Terancam 3 Tahun Penjara

Alumnus AKPOL Tahun 2002 mengakui peristiwa tersebut menjadi contoh jika ETLE bisa dimanfaatkan sebagai pintu masuk mengungkap tindak pidana.

"Kami masih identifikasi nomor polisi tersebut dan identitas pemiliknya. Setelah datanya valid, baru kami serahkan ke Satreskrim," tandas Teddy.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler