13 Penjahat yang Beraksi di Wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Diringkus

Jumat, 17 Jan 2020 19:19 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Ungkap kasus awal Tahun 2020 Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

jatimnow.com - Mengawali Tahun 2020, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap 10 kasus. Sebanyak 13 orang ditangkap dalam kurun waktu mulai 1 hingga 14 Januari.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, dari 10 kasus kejahatan yang diungkap itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi. Asemrowo dan Krembangan jadi wilayah paling rawan curanmor.

"Dari dua wilayah itu ada 17 TKP kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi. Terutama di Jalan Kalianak, para pelaku menyasar rumah-rumah sepi dan mencuri kendaraan yang terparkir di halaman," ungkap Ganis, Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Bandit Curanmor Dibekuk di Sukolilo Surabaya, Polisi Beri Hadiah Timah Panas

Ganis menambahkan, di lokasi tersebut, para pelaku biasanya beraksi sekitar pukul 04.00 hingga 11.00 Wib. Sebab pada tenggang waktu itu, banyak rumah kosong ditinggal bepergian oleh penghuninya.

"Mungkin pemiliknya seperti ibu-ibu sedang ke pasar, kantor, sementara di rumahnya tidak ada orang sama sekali," tutur Ganis.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Ponorogo, Sekali Beraksi 2 Motor Disikat

Dari 13 tersangka yang ditangkap, 4 di antaranya tercatat sebagai residivis kasus curanmor. Selain curanmor, kasus lainnya yang dinilai masih tinggi yaitu pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).

\

Ganis pun mengimbau agar agar selalu waspada dan tetap menjaga barang berharga miliknya.

"Kami juga sudah gencar melakukan sambang kawasan, karena tak jarang pelaku membawa senjata tajam saat beraksi. Namun sejauh ini, kami belum menerima laporan adanya korban yang terluka dan alhamdulillah pelakunya sudah bisa diamankan terlebih dahulu," terang dia.

Baca juga: Maling Motor di Jember Dibekuk Polisi, Beraksi 22 Kali

Ia kembali mengingatkan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak segan menindak tegas para pelaku kejahatan yang nekat beraksi di wilayah hukumnya.

Dari kasus itu, penyidik menyita 6 unit motor, 5 unit sepeda angin, uang tunai Rp 7 juta, 2 unit handphone dan 1 buah kunci T yang merupakan hasil dan sarana para pelaku.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler